Panglima TNI Tegaskan Personel yang Represif pada Supporter Siap Dipidana

- 3 Oktober 2022, 16:15 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan para personel TNI yang melakukan aksi represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, siap diproses secara hukum pidana.

Lebih jauh Andika mengatakan, tindakan kekerasan anggota TNI terhadap masyarakat sipil merupakan hal yang berlebihan.

"Kita tidak akan mengarah pada disiplin. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," terang Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/9/2022).

Baca Juga: Baim Wong dan Paula yang Buat Konten Prank KDRT ke Polisi, Malah Berterimakasih kepada Netizen

Menurut Andika, TNI sudah melakukan investigasi serta upaya hukum berkenaan tragedi tersebut.

Andika melanjutkan, tindakan represif yang dilakukan anggotanya sudah di luar kewenangan prajurit TNI.

Andika pun turut meminta bantuan masyarakat mengirim berbagai video lain berkenaan tragedi di Kanjuruhan.

Baca Juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

Dengan tambahan barang bukti, Andika berharap investigasi aksi represif prajurit TNI dapat terbuka dan ada titik terang.

"Lantaran memang tidak boleh terjadi lagi. Dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video tersebut," sambungnya.

Halaman:

Editor: Arief Farandhika Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x