Polri: 18 Anggota Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam

- 4 Oktober 2022, 08:30 WIB
Insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. /Twitter/@TheInsiderPaper/

SUBANGTALK - Tim investigasi Polri masih mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang. Salah satuya memeriksa polisi yang terlibat pengamanan.

Setidaknya ada 18 polisi yang diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Polisi Cari Bukti Dugaan KDRT Rizky Billar di Kediaman Lesty dan Rizky

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dedy, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan. "Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, investigasi pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang dilanjutkan pada Senin (3/10/2022) dengan memeriksa beberapa saksi.

Baca Juga: Ini Jadwal Shalat Lima Waktu di Kabupaten Cirebon, Selasa 4 Oktober 2022

"Update hari ini, tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia penyelenggara dari Arema, dan Kadispora Provinsi Jawa Timur, yang inshaAllah akan dimintai keterangannya hari ini," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, dari laboratorium forensik (Labfor) Polri juga menganalisa titik-titik lokasi CCTV di sekitar stadion.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x