PR SUBANG - Peringatan Hari Pajak Nasional yang jatuh pada 14 Juli 2024 menjadi momentum penting bagi Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) untuk meneguhkan komitmen dan semangat baru dalam membangun bangsa melalui kontribusi pajak.
Dengan mengusung tema "Rawat Kebersamaan dan Kuatkan Tekad Wujudkan Perubahan", IWPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan gotong royong demi kemajuan Indonesia.
Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, Minggu 14 Juli 2024, menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi kokoh bagi kemajuan bangsa dan negara.
"Pasal 23 UUD 1945 menegaskan bahwa segala pajak untuk keperluan negara harus berdasarkan undang-undang. "Pajak tanpa undang-undang adalah perampokan."," tutur dia.
Baca Juga: Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Lebih lanjut, Rinto mengingatkan pentingnya keseimbangan dan keadilan dalam sistem perpajakan.
"Bayarlah Pajak sesuai Kewajiban Agar Negara Kuat," pesannya kepada para wajib pajak. "Pajak adalah investasi kita untuk Indonesia yang lebih baik, sumber daya vital untuk membiayai pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat."
Kepada para fiskus, Rinto berpesan, "Terimalah Pembayaran Pajak sesuai Hak Agar Tercipta Keadilan." Dia juga menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
"Di Hari Pajak ini, IWPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam membangun Indonesia melalui kontribusi pajak," paparnya.