Pengawas SKI Setia Untung: Pelatihan Sertifikasi Mediator, Hadirkan Prespektif Baru dalam Keadilan Restoratif

Pikiran Rakyat Subang - 29 Agu 2024, 15:07 WIB
Editor: Edward Panggabean
Pengawas SKI Setia Untung: Pelatihan Sertifikasi Mediator, Hadirkan Prespektif Baru dalam Keadilan Restoratif
Pengawas SKI Setia Untung: Pelatihan Sertifikasi Mediator, Hadirkan Prespektif Baru dalam Keadilan Restoratif /Foto: ist/

PR SUBANG - Pengawas Sentra Keadilan Indonesia (SKI), Setia Untung Arimuladi, mengatakan pelatihan sertifikasi mediator akan memberikan prespektif baru dalam penyelesaian perkara pidana dalam konsep Keadilan Restoratif, melalui mediasi.

"Kami ingin menghadirkan perspektif baru dalam penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan mediasi," ujar Setia Untung dalam keterannganya, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024.

Dia mengaku, pada pembukaan Pelatihan Sertifikasi Mediator melalui daring atau online, di Jakarta, pada Senin 26 Agustus 2024, SKI bekerja sama dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) menjelaskan kepada peserta yang ikut, bahwa pelatihan sebagai mediator tidak hanya fokus pada mediasi perdata.

"Tetapi juga mencakup mediasi dalam konteks pidana, yang sejalan dengan perkembangan konsep keadilan restoratif," ujarnya.

Baca Juga: Walikota Mediasi Tiga Pihak Terkait Konflik Takhta Keraton Kasepuhan Cirebon

Dia menegaskan, sentra Keadilan Indonesia merupakan lembaga yang menggagas pelatihan pertama yang dirancang dengan materi keadilan restoratif dan mediasi penal.

Selain itu kata mantan Wakil Jaksa Agung itu menjelaskan, mediasi secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan perspektif baru dalam isu-isu peradilan pidana yang modern, serta reformasi hukum pidana.

"Selain penyelesaian sengketa di bidang administrasi dan perdata," singkatnya.

Senada dengan Setia Untung, Direktur Eksekutif IICT, Sri Mamudji, menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di bidang mediasi.

"Dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum, peran mediator semakin krusial," kata Sri.

Baca Juga: Pemdes Mediasi Tuntutan Warga Perum Pesona Ancaran dengan PT Rejeki Agung Sedaya (Developer)

Ia menambahkan bahwa IICT, sebagai lembaga yang telah berpengalaman dalam mencetak mediator, berkomitmen untuk mendukung upaya Sentra Keadilan Indonesia dalam mengembangkan kapasitas mediator di Indonesia.

Ia menilai dalam perkembangan hukum progresif dengan penerapan keadilan restoratif saat ini sangat diperlukan penguatan sumber daya mediator, bukan hanya dalam penyelesaian sengketa perdata, namun juga dalam penyelesaian tindak pidana, seperti pola/metode pendekatan mediasi, aspek privasi/kerahasiaan, sifat non-yudisial mediasi, dan lain sebagainya.

"Atas hal tersebut pelatihan sertifikasi mediator dapat menjadi solusi dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya mediator," tutur dia.

IICT selaku lembaga berakreditasi Mahkamah Agung yang telah berpengalaman melahirkan ribuan mediator bersertifikat dengan latar belakang pendidikan dan profesi yang berbeda.

Pelatihan mediator Batch 1 dilakukan mulai tanggal 2 sampai 25 September 2024 diikuti 21 orang. Sedangkan, Batch 2 sejak tanggal 6 sampai 29 September 2024 diikuti 24 orang.

Baca Juga: DPRD Mediasi Tuntutan Paguyuban Sopir Angkot dengan Forum Ojol Kuningan

Nantinya para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti ASN, advokat, dan masyarakat umum diberikan pada pembelajaran praktik dengan metode coaching, mentoring, dan e-learning

Materi yang diberikan secara komprehensif, mulai dari teori hingga praktik mediasi, dengan metode pembelajaran yang bervariasi, seperti coaching, mentoring, dan e-learning.

Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan akan semakin banyak mediator profesional yang dapat berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara damai dan adil. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis dan efektif. ***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub