PR SUBANG - Politik, istilah yang sering didengar, ternyata punya makna yang luas dan mendalam.
Secara sederhana, politik adalah proses pengambilan keputusan bersama dalam suatu kelompok masyarakat. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani "polis" yang berarti negara-kota.
Para ahli memiliki beragam definisi tentang politik, namun intinya sama, politik adalah tentang bagaimana kita mengatur kehidupan bersama.
Baik itu dalam skala kecil seperti keluarga, atau dalam skala besar seperti negara.
Baca Juga: Ketika Dua Raksasa Politik Bersatu: Menapaki Jalan Baru Menuju Kemajuan Kota Cirebon
Isu-isu politik menjadi marak akhir-akhir ini. Bahkan, sejak kekuasaan dikendalikan Presiden Jokowi, berbagai kalangan menganggap tata kelola negara dinilai ugal-ugalan seolah-olah seperti milik keluarganya.
Namun, pertanyaannya, tahukah Anda apa arti politik sebenarnya. Istilah politik di Indonesia merupakan serapan dari bahasa Belanda politiek.
Padanan dalam bahasa Inggrisnya adalah politics. Kamus oxford menjelaskan bahwa arti politics dicatat sejak tahun 1400an dan mengalami perkembangan makna.
Namun, istilah politics -paling tidak yang tercatat- baru mulai digunakan tahun 1890an oleh New York Time.
Cambridge dictionary mencatat istilah politics diartikan sebagai the activities of the government, members of law-making organizations, or people who try to influence the way a country is governed.