HMI Subang Gelar Aksi, Tuntut Pj Bupati Mundur atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Ini Tuntutan Lengkapnya

- 21 Mei 2024, 09:16 WIB
Aksi orasi HMI Subang.
Aksi orasi HMI Subang. /

PR SUBANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang menggelar aksi unjuk rasa ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat, 17 Mei 2024.

Sejumlah OPD yang didatangi massa HMI diantaranya, Kantor Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Irda, DKUPP, Pemda dan Gedung DPRD Subang.

Dalam aksi tersebut massa HMI membawa sembilan tuntutan. Mereka juga meminta Pj. Bupati untuk mundur dari jabatannya dikarenakan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang hingga tidak adanya transparansi anggaran setiap OPD. 

Baca Juga: Harkitnas ke-116 dan Hari Kearsipan ke-53, Pj. Bupati Subang Sampaikan Komitmennya Untuk Kemajuan Subang

Tuntutan pertama, HMI Subang menyoroti persoalan rencana pembangunan Mall di kawasan sekitar eks bioskop Candra dan Pujasera yang payung hukum SK-nya terindikasi penyalahgunaan wewenang, prosesnya, sosialisasinya, sumber dananya serta tahapan-tahapan lain.

Kedua, HMI mempersoalkan tahapan program Upland Dinas Pertanian yang banyak kejanggalan dan terindikasi korupsi lainnya.

"Ketiga kami menduga ada bancakan proyek di Dinas PUPR yang dikuasai oleh Iwan Ijek Kabag ULP Pemkab Subang, indikasi banyak merugikan dan kongkalikong dinasti Jimat-Akur," kata Ketua HMI Cabang Subang, Ali An Naba dalam orasinya di Depan Gedung DPRD Subang.

Kemudian tuntutan ke empat, soal penegakan supremasi hukum kepada setiap oknum pejabat yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran etik baik sanksi atau hukuman agar adanya efek jera.

"Kami menduga adanya kejanggalan yang tidak transparan harus di buka ke publik terkait program refleksi. 5 tahun jimat akur, terkhusus kepada nama-nama yang menggagas kegiatan refleksi diantaranya Hari Rubiyanto, Iwan Sahrul alias Iwan Saprol, dan Ali (tim TOS) harus diusut," katanya.

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Terkait

Terkini