DPRD Subang Terima Jawaban Pj Bupati Terkait Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

- 28 Juni 2024, 19:27 WIB
Paripurna DPRD - Pemkab Subang terkait pembahasan RPJPD tahun 2025-2045.
Paripurna DPRD - Pemkab Subang terkait pembahasan RPJPD tahun 2025-2045. /Humas Pemkab Subang/

PR SUBANG - DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda, didampingi oleh Wakil Ketua II dan III DPRD Subang, serta diikuti oleh 24 anggota DPRD Subang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang menekankan pentingnya sektor pertanian sebagai prioritas utama dalam RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045, dengan mengukur keberhasilannya melalui PDRB sektor pertanian. Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Pembangunan di Kabupaten Subang akan fokus pada pelayanan kesehatan prima, pendidikan berkualitas yang merata, dan peningkatan produktivitas ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain itu, Pj. Bupati Subang memberikan tanggapan positif terhadap Raperda tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah, yang akan mengatur harmonisasi dan pemantapan setiap rancangan produk hukum daerah.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar dan Gerindra, Pj. Bupati Subang menegaskan bahwa dokumen RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 merupakan komitmen kebijakan yang harus menjadi pedoman perencanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan. Beliau juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan musyawarah dalam mengambil kebijakan serta memastikan RPJPD tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemandirian finansial daerah.

Terhadap pandangan umum fraksi-fraksi lainnya seperti PKB, Nasdem, PAN, dan PKS, Pj. Bupati Subang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan perangkat daerah dalam penyusunan dokumen RPJPD serta penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat.

Pj. Bupati Subang berharap bahwa Raperda RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 akan memberikan dampak positif bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Subang.

Rapat diakhiri dengan pembentukan dan penetapan dua kelompok panitia khusus oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.***

Editor: Andi Permana


Tags

Terkait

Terkini