PR SUBANG - Pj Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan bersama seluruh Camat dan Sekretaris Camat se-Kabupaten Subang, di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 10 Juli 2024
Dalam arahannya, Pj Bupati menyampaikan banyak hal yang harus dikerjakan untuk menjalankan pemerintahan di tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Ia mengajak Camat dan Sekmat untuk bergerak lebih lincah demi mencapai target yang telah ditetapkan.
"Saatnya kita bergerak lebih lincah," tandasnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan perubahan peraturan terkait pemerintahan, dari sebelumnya 5 lapis menjadi 4 lapis (diluar Kecamatan). Ia menekankan peran Camat sebagai kepanjangan tangan Bupati/Walikota untuk menyelenggarakan berbagai urusan, mengkoordinasikan, membina, dan mengawasi urusan di wilayahnya, termasuk pembinaan pemerintahan desa.
"Camat harus menyadari tanggung jawab terkait pembinaan pemerintahan desa di wilayahnya," tegasnya.
Pj Bupati berharap dengan pemahaman yang sama terkait aturan dan fungsi Camat, setiap permasalahan di tingkat bawah dapat diselesaikan di tingkat kecamatan terlebih dahulu.
"Saya harap ke depan permasalahan di bawah itu diselesaikan di tingkat kecamatan, tidak sampai ke kabupaten," ujarnya.
Ia juga mengingatkan Camat dan Sekmat untuk solid dan kompak dalam menjalankan tugas, serta menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.
"Camat dan Sekmat harus solid, harus kompak. Saya hanya ingin mengingatkan, sampai dengan hari ini, aturan terkait pilkada itu masih jelas, ASN itu harus netral," tegasnya.
Editor: H. Yaman Suryaman