Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, SIM Keliling Satlantas Polresta Cirebon Hadir di Susukan

- 10 Juli 2024, 11:09 WIB
/

PR SUBANG - Mobil SIM Keliling Polresta Cirebon hadir di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Rabu 10 Juli 2024.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dalam Jumat Curhat di Desa Bojong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polresta Cirebon untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu persyaratan legal saat berkendara.

Baca Juga: Cegah Judi Online, Sie Propam Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Gaktiblin

"Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi Satpas Polresta Cirebon," ujar ujar Sumarni.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polresta Cirebon.

Baca Juga: Pj Bupati Subang Tekankan Pentingnya Inovasi Berdampak Bagi Masyarakat dalam Rakoor dan Evaluasi BLUD RSUD

"Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM," kata Sumarni.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub