Alumni UGM Menuntut Tegaknya Demokrasi dan Desak Jokowi Mundur

- 22 Agustus 2024, 22:53 WIB
Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagam-MIAPI) saat melakukan pertemuan.
Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagam-MIAPI) saat melakukan pertemuan. /Foto: Istimewa/

PR SUBANG - Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagam-MIAPI) mempertegas posisi mereka dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia dengan memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan kritikan tajam terhadap sejumlah alumni yang kini duduk di lingkaran kekuasaan, Kagam-MIAPI menegaskan pentingnya integritas dan keadilan, serta menyerukan perlawanan terhadap intervensi politik yang tidak etis.

Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagam-MIAPI) secara tegas menyatakan dukungan penuh mereka terhadap keputusan penting yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon dalam Putusan MK No. 60 dan 70 Tahun 2024.

Dukungan ini bukan sekadar sikap formalitas, melainkan sebuah pernyataan keras terhadap berbagai bentuk intervensi politik yang dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi.

R. Priyo, mewakili Pengurus Pusat Kagam-MIAPI, dengan lantang menyuarakan kritik terhadap sikap politik yang tidak bermoral dan merusak tata negara. Menurutnya, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh beberapa alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang kini berada di tampuk kekuasaan justru mengkhianati nilai-nilai kebangsaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

"UGM harus menjadi teladan dalam mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kebangsaan, tetapi kenyataan yang terjadi saat ini sungguh memprihatinkan. Intervensi politik yang didorong oleh kepentingan pribadi dan kekuasaan telah mencoreng nama baik almamater kita," tegas Priyo dengan nada yang penuh keprihatinan pada Kamis 22 Agustus 2024.

Priyo juga menyerukan kepada seluruh alumni UGM untuk bersatu dalam melawan segala bentuk intervensi yang dapat merusak proses demokrasi dan integritas hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang tidak menghormati konstitusi dan lembaga-lembaga hukum akan membawa bangsa ini ke jurang krisis.

"Kami tidak bisa berdiam diri melihat tata negara kita dirusak. MK adalah benteng terakhir dalam menjaga konstitusi, dan keputusan mereka harus dihormati oleh semua pihak, termasuk oleh para elit yang kini mengendalikan kekuasaan," tambahnya.

Senada dengan Priyo, Ketua Kagama Cirebon Raya dan Wakil Ketua Kagama Jabar, Heru Subagia, turut memberikan dukungannya terhadap keputusan MK. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan demokrasi dengan memberi kesempatan yang sama bagi semua calon kepala daerah, tanpa adanya hambatan dari kelompok elit yang ingin mempertahankan kekuasaan mereka.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub