Delapan Orang Pemuda Lakukan Pencabulan Terhadap Dua Anak Dibawah Umur

- 20 Agustus 2022, 15:10 WIB
Polres Bogor Ungkap Pencabulan Oleh Delapan Orang Pemuda Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Bogor Ungkap Pencabulan Oleh Delapan Orang Pemuda Terhadap Anak Dibawah Umur /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Anak dibawah umur berinisial AR dan AG menjadi korban aksi pencabulan yang di lakukan oleh sekelompok orang di wilayah desa Tamansari Kecamatan Tamansari Bogor.

Aksi pencabulan yang terjadi pada bulan Desember tahun 2021 tersebut baru di ketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada bulan Februari 2022 ke pihak kepolisian

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengemukakan keprihatinannya karena kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur masih saja terjadi, meskipun ancaman hukuman bagi pelaku sudah semakin diperberat.

Baca Juga: Paguyuban Petani dan Pedagang Nanas Subang Adukan Nasibnya ke DPRD Jabar, Setelah Lahannya Digusur

"Polri menjamin proses hukum bagi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu." ungkap Ibrahim Tompo, Sabtu 20 Agustus 2022.

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang merupakan tempat para pelaku dan korban ini sering berkumpul.

"Jadi Korban awalnya AR (16) dan AG (16) ini di cekoki minuman keras oleh para pelaku, saat itu lah para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian sedangkan korban AG ini di cabuli oleh seorang pelaku berinisial AR yang merupakan seorang tokoh pemuda di desanya," jelasnya.

Baca Juga: Bawa Tiga Poin Penuh dari Sleman, Budiman : Ini Kerja Keras Semua Pemain

Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan lanjutan kasus ini.

"Kami terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan tersebut berhasil mengantongi identitas pelaku, dan berhasil menangkap 5 orang pelaku yakni AR, GP, HA, RM, dan RA. Sementara itu tiga orang lainnya masih dalam pengejaran kami,
" ungkap AKBP Iman.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah