Ini Lima Konten YouTube Yang Dilaporkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ke Polisi

- 19 Oktober 2022, 09:06 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Saat Melaporkan Lima Akun Youtube ke Polda Jawa Barat, Selasa 18 Oktober 2022 siang
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Saat Melaporkan Lima Akun Youtube ke Polda Jawa Barat, Selasa 18 Oktober 2022 siang /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

SUBANGTALK - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang saat ini menjadi pembicaraan hangat, karena mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan Anggota DPR RI dari Komisi V, mendatangi Mapolda Jabar untuk melaporkan konten YouTube yang diduga menyebarkan hoax.

Anne Ratna Mustika datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar didampingi kuasa hukumnya Riyad Abdul Hanan, Selasa 18 Oktober 2022.

Usai melaporkan perihak konten hoax soal berita Bupati Purwakarta di gedung Ditreskrimsus, Bupati Anne didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan.

Baca Juga: Kasus KDRT Terhadap Lesty Kejora Oleh Sang Suami Rizky Billar Resmi Dihentikan Polisi

"Ya baru dari Krimsus Polda Jabar melaporkan perihal konten youtube diduga hoax, " ujar Bupati Purwakarta Anne Purwakarta, Selasa sore di Mapolda Jabar kemarin.

Sementara itu, Riyad Abdul Hanan menjelaskan bahwa pihaknya menerima kuasa hukum terkait adanya dugaan perbuatan pencemaran nama baik, atau fitnah yang dilakukan oleh beberapa konten YouTube yang menyerang kehormatan dan martabat Ibu Anne Ratna Mustika yang hari ini beliau adalah Bupati Purwakarta.

"Terkait hal itu ada beberapa akun YouTube yang telah menyampaikan postingan berisi konten tidak benar atau hoax, di mana akibatnya secara nyata telah menyerang harga diri beliau, " jelasnya di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga: Ini Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Laporkan Lima Konten YouTube ke Polisi

Riyad menambahkan, sejak kemarin tim kuasa hukum telah melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus untuk melakukan langkah hukum selajutnya, sehingga telah melakukan konsultasi sehingga Insya Allah kami akan melengkapi data-data yang diperlukan dan menyusun sebuah kronologis untuk disampaikan kepada penyidik di Polda Jabar.

"Kami tegaskan, ini bukan semata untuk balas dendam atau hal lain, tapi ini semata penegakan hukum dan untuk meng-clear-kan persoalan bahwa yang dilakukan akun YouTube itu tidak benar, kalau saja dalam hal ini Ibu Anne tidak melakukan pelaporan maka dikhawatirkan masyarakat bisa mempercayai informasi tersebut, maka dari itu dilakukan langkah hukum, " terangnya.

Halaman:

Editor: Arief Farandhika Pratama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x