Jelang Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Komitmen Polda Jabar Ungkap Kasus Tersebut

- 13 Agustus 2022, 17:05 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK - Menjelang setahun kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Polda Jabar belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Menurut dia, kasus itu harus terungkap demi memenuhi harapan publik dan memberi keadilan pada korban.

Baca Juga: Begini Skema Pengamanan Persib Hari Ini, Polrestabes Bandung Siagakan 2500 Personel Gabungan

Diketahui, anak dan ibu yang dibunuh itu bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22). Mereka ditemukan tewas dalam bagasi mobil jenis Alphard dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Nyaris satu tahun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus pembunuhan keji itu.

"Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," kata dia melalui sambungan telepon, Sabtu 13 Agustus 2022.

Akan tetapi, kata Ibrahim, polisi memang harus cermat dalam menentukan tersangka dalam kasus itu. Hal itu sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.

Baca Juga: Timnas U-16 Juara Piala AFF, Jadi Kado Terindah untuk HUT ke-77 Republik Indonesia

"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini polisi menangkap seorang berinisial S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan itu. Namun, S tak ditahan oleh polisi dan kini berstatus sebagai saksi. Belum diketahui kebenaran soal adanya keterlibatan S dalam kasus itu.***

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah