Anggota DPRD Subang Eni Garyani Gelar Reses Tahun 2024 di Kelurahan Pasirkareumbi

- 15 Maret 2024, 09:27 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Subang dari PDI Perjuangan, Eni Garyani melaksanakan Reses tahun 2024 di Kelurahan Pasirkareumbi.
Anggota DPRD Kabupaten Subang dari PDI Perjuangan, Eni Garyani melaksanakan Reses tahun 2024 di Kelurahan Pasirkareumbi. /

PR SUBANG - Anggota DPRD Kabupaten Subang dari PDI Perjuangan, Eni Garyani melaksanakan Reses Masa Persidangan II tahun 2023/2024 bersama masyarakat Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang pada Selasa, 5 Maret  2024.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Subang yang meliputi Kecamatan Subang, Cibogo dan Cijambe, tersebut melaksanakan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang ada di dapilnya tersebut.

Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Subang ini saat melaksanakan reses disambut antusias masyarakat. Masyarakat bisa silaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi langsung kepada Eni Garyani.

Baca Juga: DPRD Subang Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2023-2024

Eni Garyani yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang dari PDI Perjuangan di dapil yang sama untuk periode 2024-2029 tersebut menyampaikan kegiatan reses yang dilaksanakannya dalam rangka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, Bendahara Korwil IMI Kabupaten Subang ini, sekaligus melaksanakan syukuran atas terpilihnya kembali dirinya sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Subang.

Maka dari itu, Eni Garyani berterima kasih kepada masyarakat yang begitu antusias menghadiri kegiatan resesnya dan telah mendukungnya sehingga terpilih kembali sebagai wakil rakyat.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Editor: Andi Permana


Tags

Terkait

Terkini