IJTI Pusat Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Wartawan TribataTV yang Menewaskan 4 Orang

- 2 Juli 2024, 17:27 WIB
Polisi memeriksa rumah Wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo , Sumatra Utara. usai terbakar
Polisi memeriksa rumah Wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo , Sumatra Utara. usai terbakar /Ist

 

PR SUBANG - Menyikapi temuan investigasi tim pencari fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan terkait kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada tanggal 27 Juni 2024.

Dimana hasil investigasi kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu ditemukan fakta bahwa peristiwa itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Adapun 4 korban tewas dalam Kebarakan, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Baca Juga: 49 Anggota Polres Subang Menaiki Pangkat, Diguyur Air Kembang dan Sujud Syukur

Terkait peristiwa tragis ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat menyampaikan pernyataan sebagai berikut :

1. Mengutuk dugaan aksi pembakaran rumah wartawan TribataTV yang menewaskan 4 anggota keluarga setelah memuat berita perjudian

2. Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

3. Mendesak Polri mengusut tuntas kasus kebakaran yang menewaskan wartawan TribataTV beserta anggota keluarganya

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah