PR SUBANG - Jajaran Polsek Compreng Polres Subang melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), dilingkungan Dusun Sukaseneng Desa Compreng Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, Kamis 28 Mart 2024.
Kapolsek Compreng AKP Donnie Kustiawan menyebutkan kegiatan itu untuk mengantisipasi Penyebaran Penyakit Demam Berdarah (DBD), di wilayah hukum Polsek Compreng Pokres Subang.
Selanjutnya AKP Donnie menyampaikan dalam Pelaksanaan PSN dimulai dengan menumpahkan Genangan Air ataupun menutup permukaan air agar tidak dijadikan sarang Nyamuk DBD,
Pelaksanaan PSN itu pun, ungkap Kapolsek Compreng AKP Donnie, dilaksanakan bersama Sekmat Compreng, Kepala UPTD dan Kepala Desa Compreng, turut serta membersihkan Selokan dari tumpukan Sampah sekaligus Silaturahmi dengan warga terdampak DBD
"Kita menghimbau, agar tetap waspada terhadap gangguan Kamtibmas lainnya dan agar segera melaporkan setiap kejadian sekecil apapun besar kepada Kepolisian terdekat baik melalui Piket Reskrim, Patroli QR maupun datang langsung ke Mapolsek Compreng,"ujar Donnie.
Kapolsek Compreng juga menyerukan untuk masyarakat compreng apabila ada kejadian tindak pidana segera laporkan Ke Polisi melalui Call Center 110 sesuai perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Compreng AKP Donnie Kustiawan.
"Alhamdulillah selama kegiatan berjalan aman dan Lancar serta masyarakat mengucapkan Terimakasih atas kepedulian Pemerintah dalam Pencegahan serta menanggulangi Penyakit DBD di Dusun Sukaseneng Desa Compreng."Pungkas Kapolsek AKP Donnie Kustiawan.***