Bawaslu Subang Luncurkan Pemetaan Kerawanan Antisipasi Isu Krusial Menjelang Pilkada 2024

- 21 Agustus 2024, 11:24 WIB
Bawaslu Subang Gelar Rapat Koordinasi Kehumasan Dan Peluncuran Pemetaan Kerawanan bertempat di Laska Hotel /PR SIBANG/H.Yaman
Bawaslu Subang Gelar Rapat Koordinasi Kehumasan Dan Peluncuran Pemetaan Kerawanan bertempat di Laska Hotel /PR SIBANG/H.Yaman /
 
PR SUBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan Dan Peluncuran Pemetaan Kerawanan bertempat di Laska Hotel Rabu, 21 Agustus 2024. 
 
Acara ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Media serta Stakeholder untuk membahas isu-isu krusial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
 
Dalam sambutannya Cucu Kodir Jaelani, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, menyampaikan tentang tiga isu utama kerawanan yang harus sama sama di cegah dalam Pemilihan mendatang.
Isu-isu tersebut meliputi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang dan kontestasi antar peserta.
 
Cucu Kodir Jaelani juga menambahkan  tentang isu yang paling krusial dalam Pilkada tahun 2024, itu adalah tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
“Netralitas ASN harus menjadi prioritas utama dalam proses Pemilihan. Seluruh ASN di Kabupaten Subang mari sama sama menjaga Netralitasnya pada seluruh tahapan Pemilihan ini,” ujar Cuko sapaan Cucu Kodir.
 
Cucu menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Subang mengimbau dan mengajak seluruh ASN untuk senantiasa menjaga netralitasnya.
 
Tekait hal itu, Bawaslu Subang sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Pemerintah Daerah untuk disampaikan ke seluruh ASN di Kabupaten Subang, juga menekankan tentang pentingnya menjaga sikap netral dan memedomani Asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
 
Pencegahan Politik Uang dan Penegakan Hukum
 
Politik uang tetap menjadi isu hangat yang perlu diwaspadai dan di cegah. Cucu menyebutkan bahwa praktik politik uang dapat merusak integritas Pemilihan. “Mari sama sama kita cegah politik uang, tolak politik uang untuk pemilihan yang jujur dan adil."ungkap Cucu Kodir.
 
Kontestasi Antar Peserta: Koordinasi dan Sosialisasi
 
Cucu juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Subang mengimbau kepada KPU Subang untuk mensosialisasikan seluruh aturan teknis mengenai Pencalonan, aturan kampanye, hak dan kewajiban peserta pemilihan serta mendorong koordinasi yang berkelanjutan antara peserta dan penyelenggara.
 
Langkah-Langkah Antisipasi Kerawanan
 
Dalam menghadapi potensi kerawanan, Bawaslu Kabupaten Subang telah menyusun beberapa langkah antisipasi:
 
1.Netralitas ASN  Melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat imbauan kepada ASN. Memperkuat hubungan kelembagaan dengan instansi terkait seperti BKPSDM, DPMD, dan KASN.
 
2.Politik Uang  Mensosialisasikan bahaya politik uang kepada masyarakat dan peserta, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk penegakan hukum.
 
3.Kontestasi Antar Peserta  Melakukan sosialisasi tentang regulasi yang mengatur mengenai pemilihan serta mendorong koordinasi yang baik antara peserta dan penyelenggara pemilu.
 
Kategori Kerawanan dan Komitmen Bawaslu Kabupaten Subang.
 
Cucu mengungkapkan bahwa Kabupaten Subang saat ini berada dalam kategori kerawanan sedang. Ia menekankan bahwa isu-isu seperti netralitas ASN, politik uang, dan kontestasi antar peserta harus menjadi perhatian penting dan dilakukan upaya pencegahan bersama sejak dini dalam upaya mensukseskan Pilkada Tahun 2024.
 
 “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap isu-isu tersebut dengan memperkuat kelembagaan dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder,” tutupnya.
 
Dengan langkah-langkah yang telah dipersiapkan, Bawaslu Kabupaten Subang berharap Pilkada Tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil.***

Editor: H. Yaman Suryaman


Terkini

Trending

Berita Pilgub