Ternyata Ini Alasan Polisi Kenapa Gisel dan Nobu Tak Ditahan

- 27 Januari 2021, 08:08 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu akan memasuki episode baru, kepolisian akan olah TKP di Medan.
Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu akan memasuki episode baru, kepolisian akan olah TKP di Medan. /Kolase dari Instagram.com/@gisel_la/@yukinobu_de_fretes

DIALEKTIKA KUNINGAN — Babak baru kasus Gisel terkait video syur 19 detik, pihak Polisi akan segera melakukan olah TKP di salah satu hotel yang ada di Medan, Sumatera Utara.

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka.

Namun, kendati demikian, penyidik Kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Gisel dan Nobu.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Hadirkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Setiap Bulan!

Baca Juga: Gemar Berbelanja? Berikut 5 Tips Hemat Belanja Online

Baca Juga: Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu Belum Usai, Polisi akan Lakukan Olah TKP di Medan

Hal itu dikarenakan yang bersangkutan kooperatif dan juga demi alasan kemanusiaan bagi Gisel.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Sedangkan alasan kedua, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Gisel adalah karena yang bersangkutan mempunyai anak dengan usia masih balita.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini