Ajak 10 Temannya, DJ Una Dapat Bonus Motor dan Emas 5 Kilo Gram

- 3 November 2022, 15:50 WIB
Artis Cantik DJ Una Jadi Saksi Dalam Persidangan Kasus DNA Pro
Artis Cantik DJ Una Jadi Saksi Dalam Persidangan Kasus DNA Pro /Rian/

SUBANGTALK  - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang kasus DNA PRo dengan agenda pemeriksaan saksi.

Saksi yang dihadirkan yakni DJ terkenal yakni Putri Una Astari atau dikenal DJ Una.

DJ Una hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung usai menjadi korban kasus DNA Pro.

Dalam kesaksiannya dihadapan Hakim, DJ Una menjelaskan bahwa dirinya menginvestasikan uang sekitar Rp 1,6 miliar (hasil pendataan ulang).

"Jadi saya mendapatkan keuntungan Rp 623 juta, Una mengaku mendapatkan emas 5 gram dan satu unit Honda jenis Scoopy. Barang itu dinominalkan dan dikirimkan dalam bentuk uang senilai puluhan juta, " jelasnya dihadapan Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih, di ruang sidang 1 pengadilan negeri Bandung, Kamis 3 November 2022.

Baca Juga: Berawal Dari Endorse, Hari Ini Ivan Gunawan Berikan Kesaksian di Persidangan DNA Pro

Una kemudian menjelaskan ke majelis hakim bahwa uang yang diterimanya itu merupakan bonus kenaikan level menjadi gold.

Adapun bonus kenaikan level itu diberikan kepada Una karena dirinya telah berhasil merekrut 10 orang member untuk menanamkan uang. 10 orang yang dimaksud merupakan kerabat dekatnya.

"Kenapa saudara mendapat bonus?" tanya Hera.

Halaman:

Editor: Arief Farandhika Pratama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah