Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 2 Pemuda Membawa Sajam

- 3 Februari 2024, 11:39 WIB
Kedapatan membawa senjata tajam pria ini diamannan anggota Polresta Cirebon.
Kedapatan membawa senjata tajam pria ini diamannan anggota Polresta Cirebon. /Foto: PR SUBANG/

 

PR SUBANG - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 3 Februari 2024 dinihari kira-kira pukul 01.30 WIB.

Petugas juga mengamankan dua pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, dua pemuda tersebut langsung diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Keduanya berinisial FF (22) dan NN (24) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam jenis celurit dan satu unitsepeda motor. Sehingga pada kedua pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Sumarni.

Baca Juga: Pengawasan Masa Kampanye, Panwaslucam Arahan Tertibkan Ratusan APK Diluar Zona

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini