Tenyata Sejumlah Furniture di Pendopo Walikota Banjar Sengaja Dibakar Seorang Pria, Polisi Ungkap Motifnya

27 Oktober 2022, 17:32 WIB
Polres Banjar Ungkap Pelaku Pembakaran di Pendopo Walikota Banjar, Kamis 27 Oktober 2022 /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

SUBANGTALK - Sejumlah furniture di Pendopo Walikota Banjar, pada hari Jumat 21 Oktober 2022 lalu, terbakar.

Tiga furniture seperti kursi, podium dan pembatas ruangan terbakar secara tiba-tiba di Pendopo Walikota Banjar.

Polres Kota Banjar yang melakukan penyelidikan, berhasil mengungkap terbakarnya furniture di Pendopo Walikota Banjar, Jumat 21 Oktober 2022 pekan lalu.

Kapolres Kota Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo menjelaskan bahwa furniture di Pendopo Walikota Banjar, dibakar oleh seorang pria.

Baca Juga: Vertical Rescue Selesaikan Jembatan ke 160, Tedi Ixdiana : VRI Bertekad Terus Menyebarkan Virus Kebaikan

"Polres Kota Banjar berhasil mengungkap terbakarnya sejumlah furniture di Pendopo Walikota Banjar. Satu orang pelaku diamankan inisial P warga kecamatan Cimenyan, Kota Banjar, " jelas Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, Kamis 27 Oktober 2022.

Kapolres menambahkan, bahwa motif pelaku membakar furniture Pendopo Walikota Banjar, karena tidak mendapat perhatian.

"Dari hasil pendalaman kepada pelaku P, mengaku bahwa pelaku mencari keadilan untuk dirinya sendiri dikarenakan tidak mendapatkan perhatian dari warga sekitar, " jelasnya.

Baca Juga: Polda Metro Periksa Perempuan Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres

Pelaku P sendiri berhasil diamankan di Kabupaten Ciamis.

"P ini berhasil diamankan di Ciamis, hari senin 24 Oktober 2022 lalu. Setelah kami kembangkan berdasarkan keterangan tersangka P, beraksi sendirian saat membakar furniture di Pendopo Walikota Banjar, " paparnya.

Pelaku P sudah teridentifikasi oleh CCTV di sekitar Pendopo, karena terlihat jelas saat beraksi melakukan pembakaran furniture.

Baca Juga: Ini Kronologi Wanita Bercadar yang Nekat Terobos Istana Sambil Bawa Senpi

"Dari hasil penyelidikan di TKP dan sekitaran TKP kemudian anggota Timsus melakukan pengecekan CCTV sepanjang jalur Jl. Kewadanaan dan didapat hasil dari pengecekan CCTV bahwa pelaku pembakaran menggunakan Sweeter berwarna hitam bergambar warna putih dan menggunakan celana pendek, menenteng 2 buah Plastik kresek warna hitam memakai sepatu yang diketahui di bagian pinggir berwarna putih ke arah Pendopo Kota Banjar. Lalu diketahui tidak lama kemudian orang tersebut kembali melintas di dalam rekaman CCTV akan tetapi tidak memakai sepatu dan tidak menentemg keresek warna hitam, selanjutnya Anggota timsus melakukan penyelidikan terhadap ciri ciri pelaku tersebut dan setelah menemui informen bahwa diketahui orang dengan ciri ciri yang sama di dalam rekaman pernah bertemu dengan informen bahkan sempat berbincang dan diketahui bahwa orang tersebut merupakan warga Gg. Setia tepatnya Lingk. Cimenyan II Rt.03 Rw.10 Kel. Mekarsari Kec. Banjar Kota Banjar, dan dari hasil penyelidikan di sekitar rumahnya diketahui bahwa yang diduga pelaku mengalami luka bakar di bagian pergelangan kaki kiri dan kanan, " jelas Kapolres.

Pelaku P dijerat dengan Pasal 187 Ke – 1 KUHPidana.

Baca Juga: Depan Istana Negara, Perempuan Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres

"Untuk ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, " pungkasnya.



Editor: Arief Farandhika Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler