Diduga Pelaku Penggunaan Narkotika Di Bogor Diduga Dianiaya dan Diperas, Kapolda Jabar Siap Telusuri Info Ini

- 13 Agustus 2022, 18:05 WIB
KontraS mendesak agar Kapolri menegur Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana terkait instruksi tembak begal dan geng motor di tempat.
KontraS mendesak agar Kapolri menegur Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana terkait instruksi tembak begal dan geng motor di tempat. /Pikiran Rakya/M. Iqbal Maulud/

SUBANGTALK - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, mengaku akan melakukan pengecekan terkait dengan adanya pemberitaan soal dugaan penyiksaan dan adanya dugaan pemerasan di Polresta Bogor.

"Trims info nya segera saya telusuri," singkat Suntana, saat dikonfirmasi langsung, Sabtu 13 Agustus 2022.

Dilansir dari laman web projectmultatuli.org, dalam naskah berjudul "Nasib Apes Pengguna Narkotika: Lepas dari Polisi, Diperas Panti Rehabilitasi" terdapat dugaan penyiksaan dan pemerasan yang dilakukan anggota dari Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Berstatus Saksi, Pria Inisial S yang Diduga Terlibat Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Tidak Ditahan

Dalam salah satu penuturan, terjadi pada April 2021 seseorang bernama biru menceritakan ia ditangkap saat usai transaksi narkotika jenis ganja sintesis seberat 1 ons.

Singkat cerita ia ditangkap oleh anggota Polresta Bogor Kota. Usai ditangkap, Biru mengaku alami penyiksaan.

Namun temannya yang turut diamankan bersamanya, dikabarkan oleh biru, dibebaskan usai pihak keluarga melakukan lobi dengan kepolisian.

Baca Juga: Polri Jelaskan Brigadir J Sebelum Ditembak, Masuk ke Rumah Dipanggil Ferdy Sambo

Hal yang sama dirasakan oleh Jingga. Pada naskah yang sama, diketahui Jingga kala itu ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,02 gram, oleh anggota Polresta Bogor Kota, bersama beberapa temannya.

Namun ia tidak dibawa ke kantor polisi langsung. Dirinya malah dibawa ke sebuah hotel. Di sana, Jingga dimintai Rp80 juta per kepala sebagai syarat lepas.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah