Warga Indramayu Pengirim Paket yang Meledak di Aspol Sukoharjo Dipulangkan, Polisi : Statusnya Saksi

- 26 September 2022, 16:33 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK - Pasca meledaknya sebuah paket di Sukoharjo, yang melukai anggota Polri, seorang pria asal kabupaten Indramayu diamankan Polisi di Polres Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan pengirim paket berinisial S yang sempat diamankan di Indramayu terkait ledakan di Asrama Polri, Sukoharjo, telah dipulangkan.

"Pria inisial S warga Indramayu dipulangkan kembali dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus ledakan tersebut," jelasnya, senin 26 September 2022.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Kapolres Jakarta Selatan dan 3 Wakapolda, Ini Daftarnya

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, bahwa sifatnya tadi malam itu diperiksa dengan statusnya lidik, jadi bukan dengan kapasitas sidik.

"Jadi memang yang bersangkutan ini kapasitasnya sebagai saksi," kata dia di Mapolda Jabar.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap S, kata Ibrahim, diketahui bahwa S hanya menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus. Barang tersebut dijual secara online oleh S. Meski disebut mengandung bahan mesiu, barang yang dijual oleh S tak memantik asap.

Baca Juga: PSSI akan Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

"Dari pemeriksaan yang kita lakukan dan keterangan yang diberikan bahwa yang bersangkutan ini menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus," ucap dia.

Sebelumnya, ledakan yang terjadi di Asrama Polisi itu mengakibatkan Bripka Dirgantara Pradipta menderita luka bakar. Bripka Dirgantara kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dipastikan, tak ada unsur aksi terorisme dalam kasus itu.***

Editor: Arief Farandhika Pratama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah