Dua Bulan DPO, Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan PKL di Belakang Gedung Sate Bulan Agustus Lalu

- 13 Oktober 2022, 20:15 WIB
Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang kaki lima, berhasil diamankan setelah dua bulan berstatus DPO
Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang kaki lima, berhasil diamankan setelah dua bulan berstatus DPO /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

SUBANGTALK- Perebutan lahan berjualan oleh pedagang kaki lima, kerap terjadi hingga berujung kepada tindakan kriminal.

Di Bandung, Polsek Bandung wetan berhasil mengungkap penganiayaan, yang dilakukan empat pemuda.

Empat pemuda diamankan, setelah sempat buron usai melakukan penganiayaan di Taman Cilaki, Bandung Wetan, Kota Bandung, pada bulan Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Luncurkan IndoVac Vaksin Covid-19 Halal Buatan PT Bio Farma

Keempat pemuda tersebut, yakni ALH, JHR, IN, dan IL mereka di tangkap Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), baru-baru ini.

Para pemuda itu, diketahui melakukan penganiayaan terhadap Heri Agus Mulyono (47). Korban alami luka serius sampai dengan koma usai dianiaya para pelaku. Adapun aksi penganiayaan terhadap korban, dilakukan pada akhir Agustus 2022 lalu.

Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin menjelaskan bahwa pelaku ini, melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Baca Juga: Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Wapres: Tunggu Hasil Laporan TGIPF

"Salah satu pelakunya melakukan penusukan ke korban. Korban pun menderita sejumlah luka dan haru menjalani perawatan," kata Kapolrestabes Bandung melalui Kapolsek Bandung Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, saat ungkap kasus di Mapolsek, Kamis (13/10/2022).

Asep mengatakan motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, Karen berebut lahan berjualan. Selain itu korban juga meminta jatah uang parkir.

Halaman:

Editor: Arief Farandhika Pratama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah