Konten LPG 3 Kilogram Rp70 Ribu di Sedayu Kendal, Praktisi Hukum: Mengandung Unsur Hoaks

- 14 April 2024, 11:47 WIB
Ilustrasi hoaks di YouTube menjelang Pilkada 2024.
Ilustrasi hoaks di YouTube menjelang Pilkada 2024. /Pixabay/muhnaufals

PR SUBANG - Sebuah akun instagram @liputan.kendal.terkini beberapa waktu lalu memposting konten gas LPG 3 kg seharga Rp70.000 di Desa Sedayu.

Postingan tersebut terkesan meresahkan masyarakat dan membuat kegaduhan pada saat perayaan Idul Fitri 2024.

Hasil penelusuran tim cek fakta redaksi diketahui berawal dari potongan postingan status facebook dengan nama Dinda Fais**** Ro**yati.

Selain itu, alamat penjual gas yang disebutkan dalam postingan (sebelah balai desa) adalah warung yang tidak menjual gas LPG 3 kg.

Baca Juga: Diskominfo Jabar Klarifikasi Ratusan Hoaks Terkait Isu Politik

Adapun satu warung makan yang juga menjual gas LPG 3 kg atau gas melon secara eceran di seharga Rp23 ribu pada waktu awal puasa, dan di harga Rp25 ribu mulai pertengahan puasa hingga hari ini.

Menurut Sopiyanto masyarakat dari RT 01 RW 03 Desa Sedayu Kec Gemuh, hanya ada 1 pangkalan gas LPG di Desa Sedayu dengan pemilik bernama Wachidah tidak pernah menjual gas LPG 3 kg seharga Rp70rb.

Praktisi hukum, Fajar Trio menilai dugaan penyebaran hoaks di media sosial seperti facebook, seyogyanya aparat penegak hukum mengambil tindakan, karena dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Waspada Hoaks Penipuan yang Mengatasnamakan Program Alfamart Kupon Gratis

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x