Bawaslu RI: Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti. ASN, TNI, Polri Harus Netral

- 21 Januari 2024, 11:27 WIB
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, melakukan kunker ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, melakukan kunker ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka /

 

PR SUBANG - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kedatangan Totok yang juga Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI ini disambut Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, anggota Bawaslu Majalengka Dardiri, Ayub Fahmi, Ketua Panwascam Cigasong, Jejep Falahul Alam, dan jajaran stafnya.

Usai pertemuan itu, para wartawan mempertanyakan terkait netralitas penyelenggara Pemilu, Bawaslu, KPU, TNI, Polri, ASN, dan kepala desa.

Totok mengatakan, netralitas ASN, TNI-Polri maupun penyelenggara Pemilu merupakan hal yang wajib dalam menjaga integritas Pemilu 2024. Jika melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Terkuak Alasan Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

"ASN, TNI, Polri, terancam sanksi apabila terbukti tidak netral, di Pemilu 2024 ini," ujarnya Minggu 21 Januari 2024.

Kendati belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan ketidaknetralan, Totok mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi netralitas TNI, Polri, ASN, dan kepala desa dalam menjaga netralitas demi suksesnya pesta demokrasi bangsa Indonesia.

"Mari kita awasi bersama netralitas jajaran penyelenggara hingga TNI, Polri, ASN, dan kepala desa, karena pemilu ini hajatnya bangsa Indonesia," kata Totok Hariyono.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x