PR SUBANG - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku judi togel online berinial EH (33) dan NH (50) yang berasal dari Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.
Keduanya diamankan pada Sabtu malam, 4 Mei 2024 kira-kira pukul 22.10 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku berinisial NH merupakan pemasang togel dan EH merupakan penerima pemasangan judi tersebut.
"Kedua pelaku judi togel online ini ditangkap di depan Balai Desa Hulubanteng (sebelumnya ditulis Balai Desa Pabuaran Lor) pada Sabtu malam. Kemudian kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," Sumarni, Selasa, 7 Mei 2024.
Ia mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kecamatan Pabuaran. Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Setelah memastikan keberadaan atau lokasi para pelaku, kami berhasil menangkap tangan EH dan NH yang sedang menyelenggarakan judi togel online tepat di depan Balai Desa Hulubanteng (sebelumnya ditulis Balai Desa Pabuaran Lor)," ujar Sumarni.
Baca Juga: Podjok Angkringan di Amaris Hotel Cirebon