Komisi VIII DPR Usul Gaji Pendamping PKH Ditingkatkan, Kiai Maman: Rp5 Juta Per Bulan

- 27 Januari 2024, 07:06 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq.
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. /Foto: PR SUBANG/Dok KH Maman Imanulhaq/

 

PR SUBANG - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq meminta negara memberi perhatian lebih pada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Maman juga mengusulkan kenaikan gaji menjadi sebesar Rp 5 juta per bulannya sebagai bentuk penghargaan kepada para SDM PKH yang terbukti berhasil memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat di desa-desa.

Demikian disampaikan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini usai memberikan paparan kunci dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan di Hotel Horizon Majalengka, Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu Subang Pesimis Pendistribusian Logistik dari Gudang KPU ke Gudang PPK Terkendala Pengepakan.

"Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH. Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan," kata Kiai Maman.

Selain itu, Dewan Syura DPP PKB itu juga berharap para SDM PKH ini diberikan asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan Program Keluarga Harapan tidak akan lepas dari peran para penyelenggaranya, yaitu para SDM PKH yang profesional.

Baca Juga: Distribusi Logistik Pemilu Masih Berlangsung, Bawaslu Subang Pastikan Pengawasan hingga Tingkat TPS

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah