Pertamina RU VI Menginspirasi Semangat Belajar Mengaji bagi Penyandang Tunarungu Melalui Bahasa Isyarat

- 26 Maret 2024, 17:23 WIB
Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli.
Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli. /Foto: PR SUBANG/Dok Pertamina Balongan/

 

PR SUBANG – Bulan Ramadan banyak aktivitas keagaaman yang dilakukan guna menambah amal ibadah baik pada malam hari maupun sore menjelang waktu berbuka, salah satunya yakni mengaji membaca Al Qur’an. Jika biasanya membaca Al Qur,an dilantunkan dengan suara dan nada yang indah, berbeda dengan mengaji yang dilakukan para penyandang Tunarungu di Kabupaten Indramayu yaitu menggunakan bahasa isyarat.

Kegiatan belajar membaca Al Qur’an dengan bahasa isyarat ini digelar oleh CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan bersama puluhan penyandang Tunarungu, bertempat di Kopi Teman Istimewa.

Mereka tampak antusias belajar mengenali satu persatu dari 30 huruf Hijaiyah menggunakan jemari mengikuti arahan mentor, Ustad Muhammad Luthfi Bannani dari Rumah Tuli Majalengka, yang memperagakan gerak tangan sebagai bahasa isyarat.

Baca Juga: Pengin Dengar Keluhan Rakyat, Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Inovatif

Dalam kegiatan ini, bukan hanya gerak tangan huruf Hijaiyah dalam bahasa isyarat saja yang diajarkan, namun juga tanda baca dalam Al Qur’an juga diajarkan agar sesuai dengan Tajwid.

Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli mengatakan, saat ini salah satu program CSR Pertamina RU VI Balongan adalah Kopi Teman Istimewa yang dijalankan oleh para penyandang Tunarungu.

Di Bulan Ramadan ini, terang Zul, komunitas Tunarungu Indramayu kemudian dikumpulkan sebagai sarana silaturahmi sekaligus dibuatkan kegiatan Talkshow Al Qur’an bahasa Isyarat dengan harapan sebagai umat Muslim para penyandang Tunarungu ini juga bisa membaca Al Qur’an namun dengan bahasa Isyarat.

Baca Juga: Farah Nuriza Amelia Minta Bawaslu Awasi Larangan Mutasi ASN

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

x