Ada Apa Prof Henry Indraguna Sambangi Polres Cirebon Kota?

- 26 April 2024, 15:41 WIB
Prof DR Henry Indraguna, SH MH (ketiga dari kanan), dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (keempat dari kanan).
Prof DR Henry Indraguna, SH MH (ketiga dari kanan), dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (keempat dari kanan). /

 

PR SUBANG - NSA yang merupakan seorang pemuka agama di Purwakarta patut diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Bahkan, pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota pun masih melakukan pencarian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Anggi Eko Prasetyo Jumat, 26 April 2024.

"NSA sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri). Dan pada tanggal 26 Maret 2024 tersangka NSA sudah dimasukkan ke Dalam Pencarian Orang (DPO). Kami Timsus Satreskrim di lapangan masih terus cari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap," ungkapnya.

AKP Anggi meminta agar tersangka untuk menyerahkan diri datang ke Polres Cirebon Kota.

Sementara itu, kuasa hukum HF (pelapor) Prof DR Henry Indraguna, SH MH dari kantor hukum Henry Indraguna and Partner (HIP) mendatangi Polres Cirebon Kota melakukan audensi dengan Kapolres Cirebon Kota dan Kasat Reskrim mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Dan tadi dalam audensi diterangkan bahwa status NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah ditetapkan DPO karena diduga melarikan diri, sekarang masih dalam tahap pencarian ,"ujar Henry.

Henry berharap agar tersangka NSA menyerahkan diri agar dapat melakukan klarifikasi dan hak jawab.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x