Polisi Buka Opsi Restorative Justice Kasus Konten Prank Baim Wong

- 7 Oktober 2022, 14:30 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi. /YouTube/Baim Paula/

SUBANGTALK  Aksi Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven bikin prank video konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditayangkan di kanal YouTube membuat keduanya terseret dalam kasus hukum.

Keduanya dilaporkan ke polisi atas konten tersebut terkait laporan palsu. Namun opsi restorative justice bisa dimungkinkan sebagai penyelesaian dalam kasus tersebut.

“Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Ini Jadwal Shalat Lima Waktu di Subang, Jumat 7 Oktober 2022

Restorative Justice dapat menjadi opsi dan juga sebagai bagian polisi dari menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.

“Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar,” jelasnya. ***

Editor: Arief Farandhika Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x