Diduga Mata-Mata Asing, TNI AL Tangkap 3 WNI dan 3 WNA di Kalimantan Utara

- 22 Juli 2022, 20:05 WIB
Pengungkapan Diduga Mata Mata Negara Lain / Website TNI AL
Pengungkapan Diduga Mata Mata Negara Lain / Website TNI AL /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II berhasil mengamankan enam orang, terdiri dari 3 WNI dan 3 WNA, yang diduga menjadi mata-mata asing. Penanghkapan tersebut terjadi saat Satgas sedang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Ketiga WNI tersebut berinisial EW (23), TR (40), YY (40), sedangkan WNA yang ditangkap berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).

Penangkapan bermula ketika prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil hitam akan melintas di depan pos, Rabu, (20/7/2022), dan memberhentikan kendaraan tersebut untuk memeriksa orang, dokumen dan barang yang berada di dalam mobil.

Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi Usut Kematian Brigadir J, Ini Respon Polri : Tim Bekerja Maksimal

Penumpang dan pengemudi kemudian diarahkan untuk turun dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi" ujar Victor Aji dikutip dari laman resmi TNI AL, Jumat (22/7/2022).

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, yang kemudian menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lanjutan.

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio, 22 Juli 2022

“Pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya, enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," jelas Andreas.***

 

Editor: Uma Farhan

Sumber: TNI AL


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah