Heboh Video Mesum Guru Di Ciamis, Polda Jabar Nyatakan Belum Ada Laporan

- 29 Juli 2022, 05:40 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Heboh di media sosial beredar rekaman video asusila yang diketahui dilakukan oleh seorang PNS dan pegawai berstatus PPPK.

Dari penelusuran wartawan, diketahui rekaman video tersebar di Ciamis, Jawa Barat.

Terkait penyebaran video mesum tersebut, sampai saat ini polisi belum lakukan penyelidikan. Pasalnya belum ada laporan polisi terkait dengan adanya penyebaran video asusila tersebut.

Baca Juga: Mayat Terlilit di Indramayu Yang Ditemukan di Pematang Sawah, Belum Disimpulkan Korban Perampokan

"Belum ada laporan" kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi via ponselnya, jumat 29 Juli 2022.

Ibrahim mengatakan, jika nantinya ada yang mengadukan atau ada pihak yang merasa menjadi korban terkait penyebaran video asusila tersebut, pihaknya baru akan menindaklanjuti.

"Kita akan proses jika ada pengaduan," singkat dia.

Baca Juga: Ezra Walian Kembali Berlatih, Ciro Alves Pelan Pelan Ikut Latihan Meski Terpisah

Penelusuran wartawan, rekaman video mesum itu, dilakukan oleh dua orang guru. informasi yang dihimpun, bahwa kedua guru tersebut berinisial KA (51), guru berstatus PNS dan LI (42), yang juga guru dan masih berstatus PPPK.

Rekaman video itu pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah