Polda Jabar Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi ke Non Subsidi di Subang, Kerugian Capai Rp 8 Milliar

- 15 Juli 2022, 08:25 WIB
Polda Jabar Ungkap Pengoplosan LPG di Subang
Polda Jabar Ungkap Pengoplosan LPG di Subang /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil membongkar praktek pengoplosan gas LPG Subsidi ke LPG non Subsidi, di Kawasan Pinggiran Jalur Pantura, Desa Tanjungrasa Kaler Kecamatan Patokbeusi Kab.Subang.

Penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga, yang curiga ada aktivitas mobil pengangkut gas LPG masuk ke sebuah gudang tiap malam dalam 2 bulan terakhir.

Pihak Dit Reskrimsus Polda Jabar langsung menggerebek tempat tersebut pada Kamis(14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Maestro Lini Tengah Persija, Hanno Behrens Siap Maksimal di Persija

Berdasarkan keterangan Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengungkapkan, pengungkapan pengoplosan gas LPG Subsidi ke non Subsidi berawal dari kami menangkap truk LPG 20 ton, yang masuk ke sebuah gudang eks Penggilingan Padi di samping Jalur Pantura Patokbeusi Subang

" Ternyata berdasarkan keterangan pelaku, truk LPG tersebut jam operasinya tiap malam sekitar pukul 22.00-04.00 WIB, guna menghindari patroli Polisi," ujarnya.

Dikatakan Arief, dalam penggrebekan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan diantaranya operator atau mandor dan seorang pekerja disana.

Baca Juga: Persib Perkenalkan Mitra Sponsor di Liga Indonesia

" Kita berhasil amankan 2 orang masing masing berinisial MH warga Lampung selaku mandor, dan TA warga Desa Batangsari, sekali pekerja," katanya

Adapun modus pelaku melakukan pengoplosan tersebut dengan cara memindahkan gas subsidi dari truk tangki berkapasitas 20 ton gas yang diangkut dari Depot Eretan, Kabupaten Indramayu ke tangki penampungan di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Halaman:

Editor: Dede Rukma


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah