SUBANGTALK - Kasus hukum yang menjerat Medina Zein terus berlanjut. Bahkan Polisi menjemput paksa artis yang juga pernah berseteru masalah hukum, dengan sesama artis tersebut dalam kasus dugaan penggelapan.
Kali ini Polda Metro Jaya langsung bertindak menyikapi kasus dengan terlapor Medina Zein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes M Zulpan mengatakan bahwa publik figure Medina Zein telah dilakukan jemput paksa oleh pihak kepolisian terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor Marissya Icha.
Baca Juga: Kapolres Tidak Berkutik Dihadapan Kiai Jombang Ayah Dari Anak yang Lakukan Pelecehan Seksual
“Medina Zein dijemput paksa dengan membawa surat perintah, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha,” ujar Zulpan, Kamis (7/7/2022).
“Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan,” tambah Zulpan.
Laporan tersebut menurut Zulpan, akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Striker Persija Asal Republik Ceko Michael Krmencik Terus Adaptasi Latihan dan Cuaca di Indonesia
“Kemudian dilanjutkan giat Tahap 2 limpah kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Zulpan menambahkan bahwa hari ini akan sekaligus akan dilakukan Tahap 2 terhadap Media Zein dengan perkara lain dengan pelapor dan korban Uci Flowdea. Dua perkara tersebut dengan terlapor Medina Zein terkait pidana pencemaran nama baik.
Editor: Uma Farhan
Sumber: PMJ News