Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, Pemprov Jawa Barat Surati BPTJ

- 2 September 2022, 08:15 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Saat Zoom meeting Kegiatan T20
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Saat Zoom meeting Kegiatan T20 /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Pemprov Jawa Barat bakal menyurati Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dari buntut kecelakaan maut truk trailer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

Hal tersebut terkait dengan waktu pembatasan operasional kendaraan besar.

“Kita minta BPTJ selaku pemilik jalan, kita sudah mengirimkan surat supaya batasi truk-truk besar di jam besar di kawasan padat,” tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) di Kota Bekasi, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Luis Milla Pimpin Latihan Perdana di Bandung, Usai Pulih Dari Demam

Kang Emil melanjutkan, langkah itu juga menjadi upaya evaluasi atas insiden mengenaskan tersebut.

Apalagi, kecelakaan di Jalan Sultan Agung mempunyai rentan waktu yang sedikit dari jarak kecelakaan di Jalan Transyogi beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan segera direspon (surat BPTJ),” ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Trailer, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Jam Operasional

Di kesempatan yang sama, Kang Emil mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai insiden ini. Hal ini agar memastikan status hukum terhadap sang sopir yang mengendarai truk trailer ini.

“Kita berkoordinasi dengan polisi untuk memastikan tanggung jawab hukum juga berlaku untuk yang bersangkutan (sopir),” tutupnya.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah