Polda Jabar Periksa 19 Orang Terkait Laporan Soal YouTuber Masuk Rumah Tanpa Izin Buat Konten Horor

- 13 Oktober 2022, 16:33 WIB
Ilustrasi rumah kosong.
Ilustrasi rumah kosong. /Pixabay/Tama66/

SUBANGTALK - Polisi dari Polda Jabar masih melakukan rangkaian penyelidikan terkait dengan kasus 10 YouTuber di Bandung yang dilaporkan ke polisi karena memasuki rumah tanpa izin demi konten horor. 

Sejauh ini, sudah ada 19 orang dimintai keterangan atau di-interview oleh polisi, terkait aksi youtuber tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Luncurkan IndoVac Vaksin Covid-19 Halal Buatan PT Bio Farma

"Jadi kan posisinya masih lidik, masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Kamis 13 Oktober 2022.

Kombes Ibrahim menambahkan, 19 orang yang dimaksud terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu. Dengan demikian, hingga kini, polisi dipastikan masih mengumpulkan data terkait kasus itu.

"10 saksi diantaranya (YouTuber) sudah di-interview," ucap dia.

Baca Juga: Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Wapres: Tunggu Hasil Laporan TGIPF

Sebelumnya, tak hanya melaporkan telah memasuki rumah tanpa izin, anak dari pemilik rumah, Erma Hermina juga melaporkan adanya sejumlah barang di rumah yang hilang seperti kursi, televisi, mesin cuci, hingga kasur.

Adapun rumah yang terletak di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, itu diketahui sudah tak ditempati sejak ibunya meninggal dunia dua tahun lalu.***

Editor: Arief Farandhika Pratama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah