Polda Jabar Buat 106 Pasal Regulasi SOP Pertandingan Sepakbola di Jabar

- 10 Oktober 2022, 18:05 WIB
Doa bersama atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, di Stadion GBLA Oleh Petugas Pengamanan dan Panpel Persib
Doa bersama atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, di Stadion GBLA Oleh Petugas Pengamanan dan Panpel Persib /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

SUBANGTALK - Polda Jawa Barat menggelar diskusi berupa FGD (focus grup discusion) bersama sejumlah masyarakat pecinta sepakbola, yang terdiri dari mantan pemain sepakbola, suporter, panitia, serta klub sepakbola baik yang berasal dari Jabar maupun luar Jabar.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menjelaskan bahwa FGD ini digelar untuk merumuskan aturan pertandingan sepakbola kedepan, pasca Tragedi Kanjuruhan.

"Khususnya di Jabar bagaimana pola pengamanan pertandingan sepakbola kita rumuskan, " jelasnya, senin 10 Oktober 2022 di hotel Grand Pasundan.

Baca Juga: PN Jaksel Siap Sidangkan Ferdy Sambo CS, Pengamanan Dikoordinasikan

Kapolda menegaskan, bahwa saat ini Polda Jabar sudah menyusun 106 pasal SOP (standar operasi pelaksanaan), untuk di Jabar.

"Polda jabar susun 106 pasal sop pengamanan sepak bola, dan itu rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihak, agar menjadi acuan bersama, sop bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayahnya Jawa Barat, " jelas Kapolda Jabar

Pasal yang berjumpa 106 tersebut, semuanya hasil kesepakatan lengkap.

Baca Juga: Berkas Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan ke PN Jaksel Hari Ini

"Jadi pasalnya apa yang dituangkan tadi dalam FGD itu ada di 106 pasal yang kita rencanakan dalam SOP bersama kita ya, " paparnya.

Kapolda juga menegaskan kembali, perihal perkembangan pertandingan, pihaknya masih menunggu jadwal sesudah hasil investigasi.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x