Kapolri Tegaskan Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dapat Bertambah

- 7 Oktober 2022, 16:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Sambo Effect, Buntut Pengungkapan Pelanggaran di Internal Polri, Kapolri: Saya Copot….
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Sambo Effect, Buntut Pengungkapan Pelanggaran di Internal Polri, Kapolri: Saya Copot…. /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan dapat bertambah.

Adapun enam tersangka sudah ditetapkan dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana. Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," ujar Listyo di Kota Malang, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, sampai sekarang pihaknya sudah memeriksa 48 saksi yang terdiri atas 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi TKP, dan lima saksi lainnya.

Baca Juga: Rizky Billar Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Kuasa Hukum Bantah Soal KDRT

"Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," terang Kapolri.

Sekedar informasi keenam tersangka itu antara lain, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Kemudian, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.***

 

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah