Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Gelar Perkara Youtuber Masuk Rumah Kosong Tanpa Izin, Buat Konten Horor

- 13 Oktober 2022, 21:15 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK  - Ramai soal youtuber memasuki rumah warga Kota Bandung di Kawasan Jalan Sawah Kurung, guna pembuatan konten horor.

Youtuber tersebut dilaporkan pihak pemilik rumah ke Polisi.

Perkembangan pelaporan tersebut, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan polisi akan melakukan gelar perkara pada tanggal 13 Oktober hari ini.

Baca Juga: Polda Jabar Periksa 19 Orang Terkait Laporan Soal YouTuber Masuk Rumah Tanpa Izin Buat Konten Horor

"Nanti hasilnya kita informasikan, hari ini akan dilaksanakan gelar perkara," terangnya, kamis 13 Oktober 2022 saat dihubungi.

Kombes Ibrahim mengatakan, gelar perkara akan diadakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Adapun gelar perkara diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.

"Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," paparnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Luncurkan IndoVac Vaksin Covid-19 Halal Buatan PT Bio Farma

Sebelumnya, tak hanya melaporkan telah memasuki rumah tanpa izin, anak dari pemilik rumah, Erma Hermina juga melaporkan adanya sejumlah barang di rumah yang hilang seperti kursi, televisi, mesin cuci, hingga kasur.

Adapun rumah yang terletak di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, itu diketahui sudah tak ditempati sejak ibunya meninggal dunia dua tahun lalu. Sejauh ini, polisi telah memintai keterangan dari 19 orang termasuk 10 YouTuber .***

Halaman:

Editor: Arief Farandhika Pratama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah