Permasalahan konsep dan definisi yang tidak seragam ini, banyak terjadi pada data-data yang bersifat kumulatif berasal dari kabupaten dan kota, sehingga angka yang dirilis oleh provinsi tidak sama dengan penjumlahan angka dari kabupaten dan kota.
Melalui kegiatan Desk Data ini disepakati yakni, pertama, kesepakatan dalam penggunaan konsep dan definisi yang sama.
Baca Juga: MD KAHMI Subang, Gibas, dan PBNI Satria Banten Deklarasi Pemilu Damai dan Kondusif
Kedua, pengambilan waktu cut off data yang sama. Ketiga, pengecekan kembali untuk data yang belum konsisten terutama dari segi waktu.
Selanjutnya, untuk finalisasi pada data-data yang belum konsisten ataupun yang masih bersifat sementara akan dilaksanakan rapat lanjutan seperti Focus Group Discussion.
"Mari kita tunggu kegiatan penjaminan kualitas data di tahapan selanjutnya untuk mewujudkan Publikasi Jawa Barat yang berkualitas," tutup Yudi Purbosari. ***