Polisi Tangkap Mucikari dan PSK di Tanggerang Saat Ungkap Prostitusi Online, Ada Pakaian Dalam dan Uang Disita

- 29 Agustus 2022, 12:30 WIB
Kombes Zain Dwi Nugroho Kapolres Tanggerang Kota
Kombes Zain Dwi Nugroho Kapolres Tanggerang Kota /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Polisi mengungkap praktek prostitusi online di apartemen kawasan Neglasari, Kota Tangerang. Dari pengungkapan ini, tiga wanita dan seorang pria ditangkap.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan .informasi warga. Mereka curiga adanya aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut.

"Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyamaran, dan pada pukul 19.00 WIB dilanjutkan dengan penggerebekan di Apartemen Aeropolis Tower B," ujar Kombes Zain saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari PMJNEWS, Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Kawasan Mentawai Diguncang Gempa Magnitudo 5,9

"Tiga perempuan dan satu laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi online," sambungnya.

Sementara Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan empat orang yang diamankan di antaranya DA (25) mucikari, kemudian AS alias Kodok (30) yang merupakan penyedia tempat. Dua orang lainnya NO (29) dan NU (31) adalah PSK.

"Saudari NU dan NO berperan sebagai PSK. Setiap satu kali transaksi mucikari DA mendapat jatah Rp50 ribu," terang Putra.

Baca Juga: Febri Targetkan Laga Tandang di Makassar Bisa Ambil Poin Penuh

Dari hasil interogasi sementara, lanjut Putra, NU sudah melayani empat pria hidung belang dan NO meladeni 2 pria. "Saudari DA menawarkan prostitusi online saudari NU dan NO dengan menggunakan MiChat dengan nama akun Aulia," ucapnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu celana dalam, satu bra, 5 HP, dan uang tunai Rp600.000.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah