Petani Penggarap Nanas Ciater Pertanyakan Lahannya ke PTPN VIII Karena Lahannya Digusur Sepihak

- 17 Agustus 2022, 18:23 WIB
Perwakilan petani penggarap nanas saat Audiensi di kantor PTPN VIII
Perwakilan petani penggarap nanas saat Audiensi di kantor PTPN VIII /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - 20 orang Petani/Pengarap dan Pedagang Nanas Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Mendatangi PTPN VIII di Kota Bandung pada selasa Pagi kemarin.

Para penggarap ini mempertanyakan nasib lahan mereka yang beberapa hari lalu digusur oleh sebuah perusahaan tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu berdampak kepada kerugian yang cukup besar bagi para pengarap yang selama ini mengantungkan Hidup dari bertanam Nanas.

Setelah melalui perdebatan panjang diketahui bahwa para pengarap ternyata bukanlah para pengarap liar yang selama ini dituduhkan Oknum PTPN VIII,menurut Dian Hendriana Ketua Paguyuban Para pengarap dan Pedagang Nanas (PAPANAS),mereka telah membayar kepada PT. RUMEKSO BERKAH PERSADA yang selama ini mengantongi Perjanjian kerja sama dengan Pihak PTPN VIII ,disinyalir PT tersebut juga telah merugikan Beberapa Kontraktor dengan modus meminta dana tertentu, dengan iming- iming proyek yang sebenarnya tidak ada.

Baca Juga: Berikut Prediksi Ramalan Zodiak Bintang Aries dan Taurus, 17 Agustus 2022

"Saya melihat ini ingkar janji dalam hal pembayaran material dan jasa kepada beberapa kontraktor dan suplayer," jelasnya, Rabu 17 Agustus 2022.

Menindak lanjuti hal tersebut Pihak PTPN VIII berjanji akan segera melakukan evaluasi,pembenahan dan tindakan.

Perjanjian kerja sama yang mereka lakukan dengan Pihak ketiga juga akan dievaluasi sehingga apa yang terjadi pada para pengarap Nanas tidak akan terulang kembali dan bagi PT.Rumekso Berkah Persada ,PTPN VIII akan segera melayangkan somasi atas tindakan PT tersebut yg dianggap merugikan PTPN VIII. selain itu PTPN VIII dalam waktu 1 ( satu ) minggu ini akan membentuk team Investigasi demi menginventalisir semua permasalah yang terjadi di akibatkan hal tersebut.

Baca Juga: 17 Agustus 2022, Simak Ramalan Zodiak Bintang Aquarius dan Pisces

Atas tindakan PT. Rumekso Berkah Persada pihak PTPN VIII telah memproses pemutusan hubungan kerjasama per 1 Agustus kemarin dan mengambil alih kembali lahan - lahan yang selama ini dikuasai PT tersebut.

Menanggapi perihal tersebut Humas PTPN VIII, Veny menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait permasalahan ini.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x