Satresnarkoba Polres Subang, Terus Gencarkan Pemberantasan Obat Sedian Farmasi Tanpa Izin

- 22 Januari 2024, 15:28 WIB
Polisi tunjukan pelaku dan barang bukti Obat Sedian Farmasi yang dijual tanpa izin.
Polisi tunjukan pelaku dan barang bukti Obat Sedian Farmasi yang dijual tanpa izin. /Satnarkoba Polres Subang

PR SUBANG - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat terus mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Subang.

Kali ini, Sat Res Narkoba Polres Subang berkolaborasi dengan Polsek Pamanukan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial WG (32) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Santanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pelaku ini berhasil diamankan Pada Rabu, 17 Januari 2024, sekira pukul 19.30 WIB dikediamannya di wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

Baca Juga: Mahfud MD: Food Estate Program Gagal, Merusak Lingkungan

"Penangkapan pelaku berawal ini berawal adanya laporan ke Polsek Pamanukan tentang adanya orang yg diduga kuat telah mengedarkan obat keras tanpa ijin. Kemudian unit Reskrim Polsek Pamanukan meneruskan informasi tersebut dan berkoordinasi dengan Siaga Satres Narkoba Polres Subang," ucap AkP Heri Nurcahyo Senin 22 Januari 2024.

Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres Subang untuk segera menindak lanjuti informasi tersebut, sehingga siaga Sat Res Narkoba Polres Subang bersama anggota unit reskrim Polsek Pamanukan melakukan penangkapan terhadap orang yang sesuai informasi yang disampaikan.

"Pelaku ini ditangkap di kediamannya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti ratusan butir obat jenis Tramadol Hci, yang merupakan sisa dari obat yg sudah terjual sebelumnya, dan juga sebuah tas selempang warna hitam," Ucap Heri.

Baca Juga: 7 Langkah Ganjar-Mahfud Ciptakan Lingkungan Hidup Berkelanjutan

Ia menyebut, tersangka ini ditangkap karena terbukti mengedar obat-obatan keras tanpa ijin edar dan diedarkan di Sekitar lingkungannya di wilayah Kecamatan Sukasari

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah