Sekda Subang Asep Nuroni:Tidak Ada Toleransi bagi PNS yang Tidak Disiplin Terutama Bagi yang Mangkir Kerja.

- 6 Februari 2024, 17:56 WIB
Sekda Subang H.Asep Nuroni, tegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang tidak disiplin kerja, terutama bagi yang bolos kerja,  bahkan bagi mereka yang tidak disiplin akan ditindak sesuai undang undang yang berlaku/PR Subang/H.Yaman
Sekda Subang H.Asep Nuroni, tegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang tidak disiplin kerja, terutama bagi yang bolos kerja, bahkan bagi mereka yang tidak disiplin akan ditindak sesuai undang undang yang berlaku/PR Subang/H.Yaman /
 
PR SUBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H.Asep Nuroni, tegaskan tidak akan memberikan Toleransi bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) yang tidak disiplin, terutama terkait  kehadiran Absensi.
 
Hal itu diucapkan Asep Nuroni, ketika membuka Bimtek Sosialisasi Aplikasi  SI JAWARA (Sistem Kinerja Pegawai dan Remunerasi) bertempat di Laska Hotel Subang, Selasa 6 Febuari 2024.
 
Lebih lanjut Kang Asep (panggilan Sekda Subang Asep Nuroni ) sampaikan  bahwa Bimtek itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai penggunaan aplikasi Si JAWARA. 
 
Dalam tersebut Kepala Dinas Diskominfo dr.Dwinan Marchiawati menyampaikan ucapan terimakasih serta harapan penuh kepada ASN dalam menjalankan aplikasi Si JAWARA. 
 
"Dengan koordinasi antar lembaga, kami berharap dapat menjalankan aplikasi ini dengan baik. Sehingga terjadi kolaborasi yang terintegrasi dan berjalan dengan lebih baik," Ujarnya.
 
Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para ASN mengenai aplikasi Si JAWARA, sehingga para ASN dapat menggunakannya secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugas administratif.
 
Sementara, Sekda Kabupaten Subang H.Asep Nuroni turut menegaskan terkait disiplin ASN dan pengevaluasian secara berkala terhadap aplikasi Si JAWARA. 
 
"Saya tegaskan, untuk tidak memberikan toleransi kepada PNS yang tidak disiplin terutama terkait kehadiran absensi diri dan memberikan sanksi sesuai UUD, serta melakukan evaluasi secara berkala dan perbaikan secara mendalam untuk aplikasi Si JAWARA,"tandas Asep Nuroni.
 
Kang Asep juga berpesan kepada seluruh peserta agar aktif dan mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, agar kedepannya tidak ada lagi komplain dan permasalahan yang terjadi atas keberadaan aplikasi ini.
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut ASDA III Setda Subang, Kabid E-Government Diskominfo, Kabid Kinerja BKPSDM, perwakilan Bagian Organisasi Setda Subang serta para peserta bimtek.***

Editor: H. Yaman Suryaman


Terkini