Pemkab Subang Terima Penghargaan Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI

- 7 Maret 2024, 02:16 WIB
Pj Bupati Subang Imran (kanan) menerima sertifikat Bebas Prambusia dari Mentri Kesehatan RI di Jakarta /PR.Subang/H.Yaman/
Pj Bupati Subang Imran (kanan) menerima sertifikat Bebas Prambusia dari Mentri Kesehatan RI di Jakarta /PR.Subang/H.Yaman/ /

 

PR SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang menerima penghargaan Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin Kepada Pj Bupati Subang Imran di Grand Sahid Jaya Hotel. Rabu 06 Mart 2024.

Hal itu dilakukan Kementerian Kesehatan RI, untuk terus berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs).

"Upaya ini dilakukan untuk mengejar target eliminasi NTDs di Indonesia,"ujarnya.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan Korpri Subang Gelar Pengajian Wujudkan ASN Berakhlak Mulia

Di Indonesia ada sejumlah penyakit NDTs yang diprioritaskan antara lain filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia. Saat ini, Kementerian Kesehatan tengah memfokuskan pada eliminasi lima penyakit tersebut.

Pada tahun 2024, ada 99 Kabupaten/Kota yang lolos Asessment Eradikasi Frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas Frambusia. Salah satunya adalah Kabupaten Subang yang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Bebas Frambusia yang diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa tropical disease merupakan penyakit yang ditularkan melalui berbagai macam hewan.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah