PPK Gak Becus Kerja, KPU Subang Kena Getahnya, Saksi Caleg dan Partai Protes Keras Data Suara Tidak Valid

- 5 Maret 2024, 11:33 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tahap Kabupaten oleh KPU Subang.
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tahap Kabupaten oleh KPU Subang. /

PR SUBANG - KPU Subang kena getahnya akibat sejumlah PPK gak becus kerja sajikan data yang valid pada rapat pleno rekapitulasi suara tahap Kabupaten Subang.

Presentasi hasil pleno kecamatan yang disodorkan sejumlah PPK dihujani protes keras dari saksi caleg dan partai. Hal itu mengakibatkan molornya waktu pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara KPU Subang.

Semula, KPU jadwalkan presentasi 30 PPK, terbagi rata 10 PPK per hari, diagendakan berlangsung tiga hari, Jumat-Minggu (1-3 Maret 2024), ditambah tenggat 2 hari hingga Selasa (5 Maret 2024) persiapan menuju pleno rekapitulasi suara tahap provinsi di KPU Jawa Barat (Jabar).

Namun hingga hari keempat (Senin, 4 Maret 2024) siang, rapat pleno rekapitulasi suara KPU Subang hanya bisa memproses data 11 PPK, dengan suasana rapat yang berlangsung sangat alot.

Ketua Divisi Teknis KPU Subang, Yuda Adi Kusuma menyebut ada 19 PPK tersisa dari total 30 PPK di Kabupaten Subang.

"Masih 19 kecamatan lagi belum selesai," kata Yuda Adi, Senin (4 Maret 2024).

PPK yang menyajikan hasil pleno pada tahap kecamatan tersebut diantaranya Pagaden Barat, Dawuan, Legonkulon, Jalancagak, Compreng, Cipunagara, Pusakanagara, Serangpanjang, Ciater, Purwadadi dan Binong.

Sajian data enam PPK relatif dapat diterima para saksi partai. Sementara menu data lima PPK lainnya dihujani protes saksi partai.

Bahkan presentasi data satu PPK harus deadlock akibat ketidak-akuratan angka yang disajikan. Lebih jauh, sejumlah saksi caleg/partai merasa dirugikan setelah melihat ada kecurigaan/dugaan pola pergeseran suara yang tersengaja pada data PPK Pagaden.

Halaman:

Editor: AA Hamzah Hasbullah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah