Bawaslu Subang Tutup Pendaftaran Panwascam, 119 Pendaftar Siap Awasi Pilkada 2024

- 8 Mei 2024, 07:40 WIB
Ketua Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Imanudin resmi menutup pendaftara Panwas Kecamatan Pilkada 2024./H.Yaman/PR Subang.
Ketua Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Imanudin resmi menutup pendaftara Panwas Kecamatan Pilkada 2024./H.Yaman/PR Subang. /

PR SUBANG  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang resmi menutup pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada hari Selasa 7 Mei 2024 tepat Pk 23.59 WIB 

Antusiasme masyarakat Subang terlihat dari total 119 pendaftar, dengan 93 laki-laki dan 26 perempuan, yang mendaftarkan diri untuk 23 posisi Panwascam di 19 kecamatan.

"Warga Subang menunjukkan antusiasme tinggi dalam proses rekrutmen panwascam," ujar Imanudin, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Subang. 

"Dari kuota minimal dua kali kebutuhan, dan memperhatikan keterwakilan perempuan, seluruh kecamatan telah terpenuhi."tandasnya.

Pendaftaran ditutup pada Selasa (7 Mei 2024) pukul 23:59 WIB. Bawaslu tidak akan membuka perpanjangan waktu karena kuota telah terpenuhi.

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan verifikasi berkas administrasi para pendaftar. Berikut adalah tahapan selanjutnya:

  • 12 Mei 2024: Pengumuman hasil pemberkasan
  • 12 - 17 Mei 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat
  • 13 - 14 Mei 2024: Tes tertulis
  • 15 Mei 2024: Rekapitulasi penilaian tes tertulis
  • 16 Mei 2024: Rapat pleno hasil tes tertulis
  • 17 Mei 2024: Pengumuman hasil tes tertulis
  • 18 - 20 Mei 2024: Tes wawancara
  • 21 Mei 2024: Rekapitulasi hasil tes wawancara
  • 22 Mei 2024: Rapat pleno penetapan hasil tes wawancara
  • 23 Mei 2024: Pengumuman Panwascam yang lulus
  • 24 - 25 Mei 2024: Pelantikan Panwascam

Imanudin berharap Panwascam yang terpilih nanti dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan adil dan transparan.***

Editor: H. Yaman Suryaman


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah