Satnarkoba Polres Subang Ringkus 2 Pengedar Narkoba, 11 Gram Sabu Diamankan

- 16 Mei 2024, 15:08 WIB
Dua tersangka pengedar narkoba.
Dua tersangka pengedar narkoba. /

Heri mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana Narkotika, dapat segera laporkan ke Sat Res Narkoba Polres Subang melalui Call Canter Polres Subang 110.***

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Terkait

Terkini