Direktur RSUD Subang Achmad Nasuhi Klarifikasi Soal Kelola Lahan Parkir Usai Umumkan Perusahaan Calon Penyewa

- 2 Juni 2024, 15:33 WIB
Salah satu bagian areal parkir depan Gedung Farmasi RSUD Subang.
Salah satu bagian areal parkir depan Gedung Farmasi RSUD Subang. /ist/

PR SUBANG, - Usai umumkan calon penyewa lahan parkir di Rumah Sakit Ciereng Subang, Direktur RSUD Subang Achmad Nasuhi berikan klarifikasi soal pengelolaan lahan parkir.

Calon penyewa lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Subang (RSUD Subang) telah diumumkan oleh Direktur RSUD Subang Achmad Nasuhi.

Dalam lembar tertulisnya, Achmad Nasuhi menyebut PT Darbeni Bangun Karya (PT DBR) yang dipimpin Edi Siswanto sebagai calon penyewa lahan parkir RSUD Subang.

Pengumuman itu diterbitkan Direktur RSUD Subang Achmad Nasuhi per tanggal 22 Mei 2024, ber-Nomor: 000.1 / 835 - 01 / Sekre.

"Berdasarkan Surat Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Nomor : 000.I.II / 1073 / RSUD tentang Persetujuan Sewa Lahan Parkir Rumah Sakit Umum Daerah Subang," tulis Achmad Nasuhi.

Direktur RSUD Subang Achmad Nasuhi kemudian menyebut calon tunggal perusahaan penyewa lahan parkir RSUD Subang, yakni PT Darbeni Bangun Karya.

Kurang lebih sepekan kemudian, Direktur RSUD Subang Achmad Nasuhi memberikan klarifikasi menyoal dugaan isu tak sedap tentang sewa-menyewa lahan parkir di halaman RSUD Subang tersebut.

Klarifikasi tersebut diterbitkan Achmad Nasuhi melalui Humas RSUD Subang per hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 dengan maksud menepis berita yang beredar yang disebut merugikan pihaknya.

Berikut isi klarifikasi tentang sewan lahan parkir yang ditulis pihak RSUD Subang selengkapnya:

Halaman:

Editor: AA Hamzah Hasbullah

Sumber: Pemkab Subang


Tags

Terkait

Terkini